Judul Buku: Filsafat Politik & Hukum Thomas Aquinas
Penulis: Simplesius Sandur
Penerbit: Kanisius
Tebal Buku: xi+355 halaman
Tahun Terbit: 2019
ISBN: 9789792158564
Dalam perkuliahan Pemikiran Politik Barat (PPB) di jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, tercantum nama Thomas Aquinas sebagai salah satu tokoh yang harus dipelajari pemikirannya. Adapun kajian mengenai Santo Aquinas hanya terbatas untuk diulas dalam 100 menit. Dampaknya adalah mahasiswa bisa saja kurang memahami pondasi pemikiran politik Barat yang muncul setelah “Abad Kegelapan.”
Santo Thomas Aquinas merupakan keturunan dari keluarga bangsawan (aristocrat) di Italia yang selanjutnya menempuh jalan sebagai seorang biarawan dan mengembangkan ilmu teologi dalam Katolik. Ia dididik secara agamis dengan disekolahkan di Studium Generale (kuliah umum) yang menjadi bagian dari Universitas Bologna di Italia. Dari perkuliahan ini dia mengenal pemikiran Aristoteles dan juga Averroes (Ibnu Rusyd) yang juga memiliki komentar-komentar terhadap pemikiran Aristoteles.
Aquinas biasanya mulai dikaji setelah Santo Aurelius Agustinus dari Hippo. Aquinas hidup pada abad ketiga belas, akhir abad Pertengahan. Karyanya Summa Theologica merupakan tulisan monumental yang hingga sekarang masih dikaji oleh kawan-kawan yang berfokus pada Teologi Politik (Katolik). Buku ini diawali dengan biografi pemikiran Aquinas, dimana disebutkan bahwa ia adalah anggota Ordo Dominikan yang juga disebut Ordo Pengkhotbah. Penulis mengutarakan bahwa pemikiran Aquinas merupakan antitesis dari pemikiran modern yang digawangi oleh Rene Descartes. Peresensi sepakat dengan pandangan penulis bahwa tanpa pemikiran Aquinas tidak mungkin muncul pemikiran modern Descartes. Kita akan mengenal cahaya apabila kita juga mengenal kegelapan, bukan berarti Aquinas adalah kegelapan dan Descartes adalah cahaya, tapi sebuah pemikiran muncul karena ada yang bisa diperbandingkan dengan pemikiran tersebut.
Perbedaan yang mendasar antara Thomas Aquinas dengan Rene Descartes adalah metodologi dalam menemukan kebenaran dan cara pandang terhadap dunia, namun pemikiran Descartes lahir untuk mengkritik cara pandang dan metodologi Thomas Aquinas. Prinsip kebenaran dari pemikiran Aquinas yang lahir pada masa transisi abad memiliki relevansi di bagian kebenaran, di mana kebenaran selalu bersifat mutlak, bahwa manusia selalu diharapkan untuk menghindari yang buruk dan mendekati yang benar, sedangkan apa yang selalu diajarkan dalam Ilmu Politik mengenai “kebaikan bersama” merupakan salah satu pandangan yang dibawa oleh Thomas Aquinas, yang disebut bonum commune (kebaikan Bersama).
Pemikiran politik Aquinas berasal dari filsafat politik yang dicetuskan oleh Aristoteles. Ia menyebutnya sebagai bonum commune atau kebaikan bersama. Politik dipahami sebagai suatu ilmu atau filsafat yang memiliki tujuan untuk mencapai kebaikan bersama. Pandangan semacam ini sangatlah ideal mengingat Thomas Aquinas adalah seorang Teolog. Dalam membicarakan filsafat politik ala Aquinas, karya yang dirujuk oleh Simplesius Sandur adalah De regimine principum yang ditulis Aquinas untuk Raja Siprus dan komentarnya terhadap buku Aristoteles, Politic yang berjudul Sententia libri Politicorum. Aquinas mengkategorikan politik sebagai ilmu praktis dimana politik berkaitan dengan tindakan mengatur negara atau kota yang pandangan ini berasal dari Yunani (Aristoteles). Sehingga politik disebut sebagai civilis scientia. Karena politik berhubungan dengan mengatur negara dan/atau kota, maka politik juga mengatur manusia dengan istilah hominum considerat ordinatione.
Apabila politik itu “mengatur” maka berhubungan pula dengan hukum (lex), yang pada akhirnya bermuara pada ungkapan manusia sebagai zoon politikon. Ranah akal (reason) yang hilang dalam aktivitas politik membuat mereka yang terjun ke dalam politik praktis bertujuan mencari keuntungan pribadi (bonum privatum). Disimpulkan oleh penulis dalam komentarnya bahwa filsafat politik Thomas Aquinas berkaitan dengan persoalan yang menyangkut kepentingan manusia untuk mencapai kesempurnaan dalam aktivitas politiknya.
Adapun buku ini juga melakukan perbandingan antara filsafat politik Aquinas dengan Agustinus. Agustinus, sebagai pemikir Nasrani yang lahir jauh sebelum Aquinas, membahas politik dalam ranah Cinta di karyanya Kota Allah (De Civitate Dei), di mana dunia terpecah menjadi dua jenis kota: Kota Allah, di mana penduduknya berusaha mencapai kesempurnaan melalui cintanya terhadap Tuhan, sedangkan Kota Duniawi merupakan kota dimana penduduknya terlalu cinta kepada kebutuhan duniawi. Penyimpangan dari kecintaan terhadap dunia, yang melahirkan kecintaan terhadap duniawi, yang memunculkan suatu pemerintahan atau politik yang muncul suatu keinginan untuk mendominasi antara satu manusia terhadap manusia lainnya.
Pandangan Agustinus yang Neoplatonisme berbeda dengan Aquinas yang mendasari pemikirannya dari Aristoteles yakni Politic dan Nicomachean Ethics. Pandangan yang melatarbelakangi pemikiran Aquinas adalah manusia sebagai zoon politikon dimana identitas itu juga melekat dengan manusia sebagai homo socius (manusia sosial/bermasyarakat) untuk melaksanakan zoon politikon dalam kehidupan bermasyarakat. Secara kodrati, manusia adalah makhluk politik dan sosial yang hidup dalam sebuah komunitas.
Disebutkan dalam buku ini bahwa Thomas Aquinas melihat bahwa masyarakat atau kelompok manusia tersusun atas perbedaan minimal dari segi kelamin, usia, jiwa yang berkaitan dengan tingkat pemahaman akan kebenaran dan pengetahuan. Manusia tidak sama bukan secara kodrati tapi dalam statusnya sebagai anggota masyarakat. Pemerintahan muncul dari suatu perbedaan dalam masyarakat. Untuk mencapai bonum commune, masyarakat selalu mencari sosok yang dapat mengawal atau mengarahkan kepada kebaikan bersama tersebut. Sehingga natural apabila manusia (masyarakat) digerakkan oleh sesuatu atau seseorang yang lebih kuat, atau mungkin paling kuat (primus interpares). Digerakkan oleh perintah-perintah orang yang lebih superior dari dirinya. Maka dari itu, baik Aristoteles atau Aquinas mempercayai monarki sebagai rezim yang terbaik (atau mungkin aristokrat).
Dominasi dari manusia yang superior terhadap yang inferior menurut Aquinas adalah hal yang biasa. Kehadiran pemimpin menjadi syarat mutlak (absolut) untuk mencapai kebaikan bersama. Maka dari itu perbedaan mendorong terbentuknya struktur pemerintahan dalam masyarakat. Meskipun terlihat mendukung aristokrasi atau monarki yang di dalamnya ada perbedaan, namun penekanan Aquinas adalah pemimpin harus memiliki keutamaan yang dapat membawa masyarakat yang dipimpinnya mencapai bonum commune.
Dalam De Regno, Aquinas menjelaskan tentang bagaimana manusia yang hidup bersama membentuk sebuah komunitas sosial yang dalam skala besar akan disebut sebagai negara, yang perlu ada pemimpinnya. Politik dalam pandangan Aquinas adalah tindakan yang didasarkan pada tujuan tertentu. Tujuan yang menjadi landasan seseorang bertindak. Karena aktivitas politik memiliki tujuan, maka seluruh potensi yang ada akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Manusia adalah makhluk yang memiliki kebebasan untuk berpikir sehingga memiliki kehendak, menurut Sandur, kehendak dan kebebasan adalah satu kesatuan. Manusia adalah agen kebebasan yang selalu berkaitan dengan kebaikan yang tertinggi yakni Tuhan, seperti sifat manusia dalam Islam, manusia adalah hanif, mendekat kepada kebaikan atau kebenaran yang mutlak yakni Allah S.W.T. Konsepsi kebebasan dari Aquinas menunjukkan kebebasan manusia untuk berpikir dan bertindak namun dengan tujuan mengenali kebaikan mutlak (Tuhan). Jadi tujuan akhir dari kehendak dan pikiran bebas manusia adalah Tuhan, maka dari itu filsafat politik Thomas berkaitan dengan moral dan etika. Maka dari itu moral merupakan perbuatan yang benar, karena perbuatan yang tidak benar tidak mungkin mencapai tujuan yang benar pula.
Simplesius Sandur mengutarakan bahwa Aquinas juga menyinggung terkait masyarakat, di mana masyarakat muncul untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang ada di dalamnya. Manusia secara individu tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri, maka dari itu, perbedaan yang ada dalam masyarakat membentuk interdependensi (saling ketergantungan) antara satu manusia dengan manusia lainnya. Peranan yang terbentuk bagi individu membuat mereka akan saling tergantung satu dengan lainnya karena perbedaan peran yang pasti ada dalam sebuah masyarakat. Bisa disimpulkan bahwa masyarakat terbentuk karena adanya kekurangan dalam individu, karena itu ia membutuhkan orang lain.Apa yang dijelaskan Sandur tentang pemikiran Aquinas baik tentang negara maupun masyarakat, saling berhubungan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan.
Pandangan atau filsafat politik Aquinas memang terlihat sangat ideal, namun hal tersebut menjadi moral compass kita dalam melaksanakan kegiatan politik agar tidak lupa dimensi moral dan etika guna mencapai kebaikan bersama. Guna memahami pemikiran politik Aquinas, rasanya perlu juga untuk mempelajari kondisi (baik dalam lingkup ruang maupun waktu) dimana ia hidup, maka dari itu periodisasi pemikiran politik barat dibentuk untuk membantu mahasiswa memahami pola pikir yang terbentuk dalam diri filsuf politik yang sedang diulas. (rez)