Judul Buku: The History of Sexuality Volume 1
Penulis: Paul-Michel Foucault
Penerbit: Vintage Classics
Tebal Buku: 168 halaman
Tahun Terbit: 1990
Tidak henti-hentinya kali ini penulis berusaha merangkum pemikiran Foucault dengan singkat. Yang berusaha ditiru oleh filsuf berkebangsaan Prancis ini adalah cara berfikir Nietzsche, yakni orisinalitas pemikiran. Maka dari itu hanya gaya berpikirnya yang dibentuk seperti si gila dari Jerman itu namun buah pikirnya melebihi filsuf kontemporer lainnya. Kehidupannya yang bebas membuat hidupnya berakhir tragis, namun Foucault tidak mati, ia masih berada dalam pikiran kaum posmodernis. Foucault telah memberi tafsiran baru terhadap cara pandang kita diabad digital ini.
Mungkin buku yang diresensi kali ini adalah karya monumental Foucault. Buku ini membahas seksualitas, bukan dari sudut pandang penerapannya, akan tetapi problematika yang ada didalamnya. Dia memulai dengan menjelaskan mengenai kelompok Victorian di abad ketujuhbelas yang melihat seks sebagai sesuatu yang biasa saja dan tidak tabu untuk diperlihatkan atau dibicarakan. Perbincangan mengenai seks tidak terlalu ditutup-tutupi. Bahkan praktik seks sendiri tidak terlalu dirahasiakan.
Era ini tidak bertahan lama. Lambat laun, seksualitas menjadi sesuatu yang tidak layak untuk dibicarakan terang-terang, hal tersebut mulai masuk kedalam urusan pribadi. Seks sekarang berada didalam rumah dan hanya ada berguna untuk reproduksi. Peraturan juga norma yang mengatur mengenai pembicaraan yang dianggap kurang senonoh mulai ditegakkan dan tempat yang paling berhak dimana seks biasanya dibicarakan didalam rumah hanyalah kamar orang tua menurut Foucault.
Kita tahu bahwa anak-anak tidak seharusnya melakukan hubungan seksual, maka dari itu diusia dini mereka dilarang berbicara mengenai hal tersebut, bahkan orang tua sampai menutup mata dan telinga anaknya jika ada sesuatu yang berbau seksual mendekat kepada anak mereka. Karena hal ini, kebisuan ditegakkan oleh orang tua kita sendiri. Menurut Foucault, hal ini adalah represi terhadap segala hal yang berbau seksual dan seakan-akan hal seperti itu tidak ada. Masalah diatas merupakan kemunafikan yang ada dalam masyarakat modern ini.
Pada abad ketujuhbelas pembicaraan mengenai seks mulai di kurangi peredarannya oleh masyarakat pasca-Victorian. Cara mereka adalah berusaha mendiamkan orang lain yang berbicara terang-terangan mengenai hubungan seksual juga orientasi seksual mereka. Dari abad inilah mulai dimunculkan sensor secara sosial. Muncul norma-norma yang mengatur penggunaan kata tersebut, bahkan sampai pada titik kapan dan dimana kata itu seharusnya diucapkan, siapa yang membicarakan, pada situasi seperti apa dan hubungan apa yang dimiliki oleh para pembicaranya.
Semenjak seks tidak lagi dibicarakan dengan gamblang, mulailah orang-orang penasaran dengan apa yang dimaksud dengan seksualitas tersebut. Seks menjadi sesuatu yang tertutup dan jarang diperbincangkan, padahal menurut Foucault, seks merupakan pengetahuan, pengetahuan mengenai kenikmatan (pleasure). Kemunafikan masyarakat kita telah menutupi seks sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang tidak sekedar bicara reproduksi akan tetapi nafsu manusia, sebuah pengetahuan mengenai salah perilaku dasar manusia. Seks adalah bagian dari sifat manusia. Dalam seksualitas sendiri teradapat oposisi biner seperti: jiwa dan raga, badan dan ruh, insting dan akal sehat.
Adapun relasi antasa seks dan kekuasaan dimana kekuasaan selalu berusaha menutupi seksualitas, karena kekuasaan didukung oleh peraturan. Kekuasaan mengatur seksualitas melalui peraturan perundangan dan juga norma di masyarakat. Tidak boleh lagi orang bicara sembarangan mengenai seksualitas karena kata tersebut sudah dilabeli sebagai tabu dan tidak senonoh. Meskipun kontrol negara tidak begitu besar, akan tetapi sanksi sosial bisa diberikan sewaktu-waktu. Adapun kekuasaan menggunakan larangan agar manusia terjauhkan dari seks (secara kata maupun pemaknaan). Tabu inilah yang dimaksud oleh Foucault sebagai posisi antara ada dan tiada.
Pelarangan ini melalui tiga cara menurut Foucault: pembenaran bahwa seks itu tidak boleh diumbar, pelarangan penggunaan kata tersebut ditempat umum, dan penolakan terhadap adanya “sesksualitas”. Kita harus memahami pula bahwa kekuasaan yang dimaksudkan oleh Foucault disini berada dimana saja, di dalam keluarga, kerajaan, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, pasar bahkan masyarakat itu sendiri memiliki kekuasaan tersendiri di sebuah wilayah tertentu melaui adat, tradisi dan budayanya. Mereka mendapat sebutan “agen dominasi sosial”. Kita juga akan mendapati contoh seperti seorang ayah yang melarang anaknya dan kalau di Indonesia yakni masyarakat yang suka mengarak sejoli tanpa melihat dampaknya.
Di penghujung pembahasan, Foucault pernah dituding sebagai orang amoral, namun hal tersebut ada karena kurangnya pemahaman orang lain terhadap Foucault. Pembahasan ide memang harus dijelaskan sedemikian rupa agar pembaca paham mengenai apa yang dia tulis, jika disensor maka ada missing link yang membuat pembacanya tidak akan memahami karyanya. Terlepas buku ini termasuk berat dalam penggunaan diksi katanya, namun tidak akan sia-sia membacanya, pastinya dia tidak hanya membahas mengenai gelas. (rez)