Perusuh yang Bijaksana

Judul Artikel: The hidden morale of the 2005 French and 2011 English riots

Penulis: Ferdinand Sütterluty

Nama Jurnal: Thesis Eleven

Volume: 121

Nomor/Isu: 1

Dalam pembukaan jurnal ini, penulis menyampaikan bahwa menyebut para perusuh (atau demonstran) dengan cara menstigmatisasi atau mengkriminalisasi mereka justru semakin membangkitkan semangatnya ketimbang mencegah mereka untuk melakukan pengrusakan, kekerasan dan perampokan. Sütterluty dalam jurnal ini berusaha untuk membuktikan bahwa istilah ‘kewarganegaraan’, wabil khusus gagasan mengenai kesetaraan konstitusional (kesetaraan di mata hukum) dan perlakuan yang setara di mana para perusuh beranggapan bahwa kesetaraan tersebut telah dilanggar, berperan utama dalam motivasi mereka bertindak dalam kerusuhan.

Contoh yang diambil, seperti dalam judul, adalah kerusuhan di Prancis pada tahun 2005 dan kerusuhan di Inggris pada 2011. Kerusuhan di Prancis terjadi karena tindak kekerasan polisi yang berlebihan dalam menghadapi dua pemuda yang hidup di pinggiran paris: Zyed Benna (17) dan Bouna Traore (15) ditambah dengan Muhittin Altun (17), semuanya memiliki keturunan etnis luar Prancis. Sedangkan di Inggris kasusnya hampir serupa, Mark Duggan (29) yang berkulit hitam ditembak di pinggiran London oleh polisi dengan alasan yang masih belum jelas.

Menurut Sütterluty, ada empat karakteristik dalam kerusuhan di dua negara yang menjadi studi kasus, pertama, kerusuhan baik di Prancis maupun Inggris terjadi setelah serangan kepolisian terhadap contoh di atas. Polisi menggunakan monopoli negara dalam kekerasan secara berlebihan dan tidak tepat yang berdampak kepada matinya pemuda dari etnis minoritas. Kedua, ada preseden (contoh) sejarah terkait kerusuhan serupa dikedua negara yang dipicu pertarungan antara penduduk dan kepolisian. Ketiga, wilayah terjadinya kerusuhan memiliki ciri tatanan sosial yang sama, dimulai dari wilayah penduduk miskin kota. Terakhir, kedua kasus memperlihatkan pandangan publik tentang distrik (wilayah tempat tinggal) dan penduduknya dibentuk dengan menstigmatisasi wacana tentang orang pinggiran.

Di Prancis, kejadian ini dapat diamati sebagai pergeseran makna ‘Arab’ menjadi beur yang dihubungkan dengan fundamentalisme Islam dan terorisme dan menjadi sangat peyoratif (bermakna buruk). Surat kabar menyebut daerah banlieues (istilah Prancis untuk daerah pinggiran) sebagai sumber pelaku bom bunuh diri yang berdampak pada pandangan pemuda beur_dianggap sebagai musuh dalam selimut. Sedangkan di Inggris, mengutip Oliver James, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh para pemuda sebagai hasil dari kemunculan budaya pemenang-orang kalah (_winner-loser culture).

Pandangan yang buruk terhadap daerah pinggiran sebagai tempat kriminalitas dan pengalaman akan tindak kepolisian dari orang-orang yang hidup di wilayah ini telah menghancurkan kepercayaan mereka terhadap penegakan hukum dan peraturan perundangan.

Telaah dari kerusuhan ini memaknai peristiwa tersebut sebagai kerusuhan rasial yang merupakan ekspresi konflik etnik, namun bukan antar etnik, melainkan etnik tertentu melawan rasialisme polisi. Pemaknaan kedua ialah kerusuhan ini adalah kerusuhan tanpa isu, akan tetapi kerusuhan yang menjadi contoh dalam jurnal ini merupakan reaksi dari serangan polisi dan menyasar kepolisian dan lembaga pemerintah yang berlawanan dengan pemaknaan kerusuhan tanpa isu. Pemaknaan terakhir ialah kerusuhan ini dilakukan oleh konsumen yang rusak (defective consumers). Pemaknaan ketiga ini digunakan karena ada perampokan ketika kerusuhan terjadi.

Para perusuh meminta kesetaraan dan perlakuan yang setara sebagai warga negara. Di Prancis, slogan liberté, égalité, _fraternité_digaungkan karena apa yang berlaku bagi warga negara Prancis seharusnya juga berlaku bagi penduduk di wilayah pinggiran di Prancis. Sasaran kerusuhan di Prancis ada dua, yakni kepolisian dan sekolah. Mereka meminta polisi untuk menghormati hak-hak warganya dan berperilaku sopan terhadap masyarakat. Pandangan normatif di atas yang menjadi pondasi amarah para perusuh di Prancis dan Inggris yang mayoritas adalah pemuda.

Pada bagian perampokan, para perusuh/perampok dapat dilihat sebagai konflik tidak langsung dengan kepolisian karena para perusuh/perampok ingin memperlihatkan bahwa kepolisian tidak lagi berkuasa pada situasi itu. Mereka juga merupakan Yatim Piatu Politik (political orphans), sebuah istilah yang dipinjam Ferdinand dari Gary Younge untuk menggambarkan mereka yang tidak terwakili secara politik. Namun para perusuh hanya beraksi terhadap pelaksanaan aturan pemerintah dan tindakan polisi, motivasi mereka bergabung dalam kerusuhan adalah balas dendan terhadap kepolisian terutama menuntut keadilan dan kesetaraan.

Kerusuhan merupakan hasil dari tindakan polisi yang tidak memegang asas kesetaraan di mata hukum (equality before the law) dan bahwa tiap orang seharusnya memiliki akses yang sama terhadap aset budaya maupun material di masyarakat tanpa pandang bulu terkait latar belakang etnisnya. Kerusuhan memperlihatkan bahwa kesetaraan sipil tidak bisa hanya dimaknai prinsip hukum saja. Ketika kesetaraan bertemu dengan kenyataan sosial, maka harus dibawa lebih dari sekedar sudut pandang legal-formal (hukum) dalam dunia kehidupan sosial di masyarakat, tidak kurang, atau lebih khusus di wilayah pinggiran kota.

Jurnal dapat diunduh dengan membayar di: https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0725513614528784

_Foto: Ferdinand Sütterluty Tyler Callahan/Unsplash_