Perang di Era Demokrasi: Rumitnya Menentukan Makna Perang Pada Masa Modern

Judul Buku: Multitude

Penulis: Michael Hardt & Antonio Negri

Penerbit: Penguin Books

Tebal Buku: xviii+426 Halaman

Tahun Terbit: 2004

ISBN: 9780143035596

Perang dan demokrasi di zaman kerajaan, begitu mungkin arti dari sub-judul buku Multitude yang merupakan “sekuel” dari Empire. Penulisnya terkenal sering berduet dalam menulis berbagai macam buku yang kritis, mereka adalah Antonio Negri dan Michael Hardt. Tiap karya mereka berdua mendiskusikan tentang permasalahan-permasalahan yang penting pada abad 21. Buku ini mengulas masalah yang tidak hanya kontemporer, tapi berkelanjutan, yakni perang. Sampai sekarang, terlepas sudah terbentuk banyak badan yang berusaha untuk menyelesaikan masalah perang, namun masih saja manusia tak bisa melepaskan diri dari peperangan.

Ada yang berbeda dengan peperangan masa lalu dengan masa sekarang ialah usaha untuk mencegah perang saudara (civil war atau peperangan dalam negeri), sehingga peperangan hanya dimaknai sebagai pertarungan antarnegara. Istilah lain yang digunakan untuk menjelaskan peperangan adalah konflik bersenjata, di mana aktornya sama-sama negara yang berdaulat, sedangkan perang saudara ialah peperangan antara aktor berdaulat dan tidak berdaulat. Peperangan bahkan terjadi pada batas internasional, konflik bersenjata makin menjadi-jadi di dunia internasional, Negri dan Hardt menyebutkan banyak wilayah konflik seperti Aceh, Irak, Kolumbia, dan Sierra Leone.

Dalam melihat permasalahan perang ini, kedua penulis mengutip Carl Schmitt di mana tindakan dan motif politik didasarkan pada pemisahan kawan dan lawan. Pembahasan merembet kepada istilah state of exception atau secara sederhana bisa diartikan sebagai kondisi darurat. Kondisi Darurat adalah konsep dari tradisi hukum Jerman yang merujuk kepada pembekuan sementara dari konstitusi dan peraturan perundangan. Tradisi panjang pemikiran ketatanegaraan bahwa pada waktu di mana krisis dan marabahaya merebak, seperti waktu peperangan, peraturan perlu ditangguhkan sementara dan kekuasaan yang luar biasa diberikan kepada pemerintahan yang kuat atau bahkan diktator untuk melindungi negara. Anggapan ini berkaitan dengan Amerika Serikat sebagai negara adikuasa dapat bertindak tanpa mengikuti aturan peperangan internasional demi menjaga keamanan dunia sampai pada pandangan bahwa mereka yang memberi perintah tidak perlu menaati perintahnya.

Peperangan adalah sesuatu yang sangat rumit dan luas sehingga susah untuk memahaminya secara cepat. Ada cuplikan kisah mengenai Golem dalam buku ini, yakni sebuah makhluk raksasa dari tanah liat yang hidup dan mengikuti perintah dari pembuatnya. Kisah mengenai Golem ada banyak, namun yang dipakai adalah Golem milik Rabbi (pendeta Yahudi) Loew yang dibentuk untuk melindungi orang Yahudi dari serangan musuh dan tidak berhenti untuk membunuh karena dilahirkan sebagai alat pembunuh. Golem itu pada akhirnya turut membunuh siapapun, termasuk kawan, karena peperangan tidak mengenal kawan dan lawan, hanya pembunuhan. Penggambaran mengenai Golem membawa pemaknaan tentang bagaimana manusia terkadang tidak bisa mengendalikan penemuannya terkait peperangan dan justru membawa kerusakan yang lebih parah ketimbang yang telah diperhitungkan sebelumnya.

Begitu seringnya manusia berperang sehingga perang telah menjadi kebiasaannya. Dulu, perang dianggap sebagai bagian dari politik, sekarang, politik adalah bagian dari perang. Bahkan istilah perang tidak hanya merujuk pada perang secara harfiah, namun sudah menjadi metafora untuk menggambarkan kompetisi yang bahkan tidak berdarah sama sekali. Wacana metafora dari peperangan digunakan untuk pergerakan politik yang strategis demi mencapai mobilisasi total dari kekuatan sosial untuk tujuan bersama layaknya akan berperang (contoh: the war on poverty). Peperangan yang dulu berhadapan dengan musuh yang nyata, material dan spesifik, sekarang mulai bergerak kepada peperangan melawan konsep yang imateriel seperti drugs (narkoba), terrorism (terorisme) dan poverty (kemiskinan). Konsekuensi dari peperangan semacam ini adalah perang tidak lagi bisa ditentukan waktu dan wilayahnya, bisa terjadi kapanpun, berapa lama pun dan di manapun.

Ulasan mengenai peperangan membawa tulisan buku ini kepada terorisme yang dulu diarahkan kepada tindakan pengikut anarkisme melalui pengeboman yang mereka lakukan di Prancis, Rusia dan Spanyol. Hardt dan Negri selanjutnya memberi tiga pengartian dari terorisme, yakni revolusi atau pemberontakan melawan pemerintah yang sah; penggunaan kekerasan politik oleh pemerintah yang melanggar hak asasi manusia; dan praktik peperangan yang melanggar aturan berperang (termasuk serangan terhadap penduduk). Dari pengartian tersebut bisa dipahami bahwa terorisme bisa dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara dan tidak melepaskan konsep kekerasan. Tapi terorisme tidaklah pasti, siapa yang menjadi teroris dan siapa yang menjadi pembasmi teroris juga berubah-ubah. Menariknya, kekerasan harus tetap dimonopoli oleh kekuatan yang sah, karena jika dunia berada pada keadaan tanpa kekerasan, maka seluruh kekerasan akan dianggap sebagai terorisme.

Dalam peperangan, tidak ada lagi demokrasi, karena ditangguhkannya aturan. Penangguhan ini berarti masyarakat harus mematuhi secara penuh hirarki yang ada dan menangguhkan demokrasi dan pertukaran pikiran. Peperangan tidak pernah absolut, keabsolutan dari perang muncul ketika manusia menemukan senjata pemusnah massal seperti bom atom, di mana pemilik senjata sejenis itu akan memiliki kekuasaan atas kematian manusia lainnya dalam jumlah yang besar. Senjata semacam itu akan menghasilkan peperangan dalam skala dunia yang membuat “perang” menjadi istilah yang abadi dalam kehidupan manusia.

Perkembangan dalam istilah “perang” inilah yang memunculkan perubahan istilah lainnya. Dulu, negara terbiasa memakai istilah pertahanan yang bersifat reaktif, di mana musuh berasal dari luar. Sekarang, pertahanan diganti dengan keamanan yang bersifat lebih kekal, berkelanjutan dan menghadapi musuh tidak hanya dari luar, namun juga di dalam negeri. Keamanan (security) merupakan pembentukan lingkungan melalui aksi militer atau polisi (polisi lebih memiliki peran aktif dalam peperangan di era modern, karena yang dihadapi adalah konsep abstrak yang juga bisa menjadi musuh dalam negeri).

Konsep lain yang bertautan dengan peperangan adalah kekerasan. Salah satu pilar utama dalam kedaulatan sebuah negara ialah keabsahan pemerintahnya untuk memonopoli kekerasan. Bahkan Negri dan Hardt menyatakan bahwa semua teori politik yang berkaitan dengan kedaruratan untuk menghadapi pemberontakan atau kudeta, berdiri atas dasar monopoli negara dan pemerintahnya atas kekerasan sampai pada titik—baik dari kelompok kanan (Weber) maupun kiri (Lenin) bersepakat—bahwa negara bersifat diktator. Akan tetapi, kekerasan bisa menjadi sah kalau memiliki landasan moral. Penentuan landasan moral inilah yang menjadi basis perdebatan tentang kekerasan mana yang legal. Ketidaksetaraan kekuasaan dan kekuasaan nampaknya juga menghalangi kesetaraan di mata hukum sehingga penentuan landasan moral didasarkan kepada siapa yang kuat dan berkuasa.

Michael Hardt (kiri) dan Antonio Negri (kanan). Sumber foto.

Ada satu sesi menarik dari buku Negri & Hardt ini ialah bagaimana mereka menunjukkan bahwa Samuel Huntington adalah seseorang yang mengabdi kepada kekuasaan yang berdaulat. Ia lah yang menyarankan bahwa demokrasi harus diatur oleh otoritas, berbagai macam bagian dalam masyarakat harus dijaga agar tidak terlalu aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Huntington adalah orang yang memperkuat landasan kedaruratan bagi Amerika Serikat.

Semenjak abad kedua puluh, perang seperti menjadi kebiasaan manusia dalam hidup. Pada abad kedua puluh lah ada tiga peperangan yang selalu masuk ke dalam sejarah dunia, yakni perang dunia pertama, perang dunia kedua, dan perang dingin. Setelah jatuhnya Uni Soviet, perang yang sebelumnya dilakukan dalam skala besar, di mana unit-unit yang diturunkan dalam jumlah masif, sekarang sudah berubah menjadi peperangan dengan unit yang kecil, dapat bergerak di segala medan dan siap untuk diterjunkan dalam berbagai misi, bahkan untuk misi search and rescue. Ditambah lagi perkembangan teknologi juga dimasukkan dalam perkembangan militer, terutama militer Amerika Serikat yang berusaha untuk meminimalisir resiko tentaranya. Perkembangan militer ini dinamakan Revolution in Military Affairs (Revolusi Jawatan Militer/RMA).

Peperangan dengan segala macam pernak-perniknya merupakan tema sentral dalam buku ini yang dituliskan oleh Negri dan Hardt menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti dan lugas. Sebelum membaca Multitude, saya menyarankan untuk membaca Empire dan dilengkapi dengan Commonwealth. Untuk kalian yang ingin mendalami pemikiran Marxis Otonomis (Autonomist Marxism) yang cenderung kepada anarkisme seperti Antonio Negri, Multitude adalah bacaan wajib untuk memahami pemikirannya. Buku bisa didapatkan di Periplus, Amazon atau Book Depository. (rez)