Pembangunan, Investor Asing dan Investasi Langsung

resensi protecting foreign investment kedai resensi surabaya

Judul Buku: Protecting Foreign Investment

Penulis: Carlos M Correa & Nagesh Kumar

Penerbit: Zed Books

Tebal Buku: xi+177 halaman

Tahun Terbit: 2003

Ekonomi memang menarik untuk dikaji, begitupula organisasi-organisasi di dunia yang memang mengatur mengenai ekonomi. Dalam arus kapitalisasi di dunia yang mulai tidak berbatas ini, ada satu hal yang dibawa secara besar-besaran oleh arus tersebut, yakni investasi. Investasi memasuki negara-negara berkembang untuk menancapkan ketergantungan, mereka lah yang menjadi benih kemiskinan di negara dunia ketiga. Namun, kita selalu menghujat investasi, apalagi yang bersifat asing dan langsung atau biasa disebut denga Foreign Direct Investment (FDI) tanpa mengetahui apa itu FDI, maka dari itu resensi saya yang keempat dalam Globalisation Project ini akan membahas mengenai FDI melalui sumber yang terpercaya.

FDI muncul sebagai salah satu aspek terpenting saat berbicara mengenai ekonomi lintas perbatasan (antar-negara) di tahun 1990-an. Perluasan pemasukan FDI yang dibawa oleh perusahaan multinasional memang dianggap penting karena didasarkan pada kepercayaan bahwa pemasukan tersebut akan membantu dalam pemenuhan sumberdaya, teknologi dan jarak dalam devisa negara yang mendesak proses pembangunan dari negara-negara miskin. Pemerintahan dari negara maju maupun berkembang telah berkompetisi untuk mendapatkan FDI dengan melakukan liberalisasi perdagangan dan insentif. Akan tetapi, FDI akan selalu terpusat pada negara maju, hanya beberapa yang mengalir kepada negara berkembang. Beberapa investasi akan membawakan keuntungan dari pembangunan dan eksternalitas lainnya yang bersifat positif (seperti pekerjaan, perkembangan teknologi, dan perluasan wilayah ekspor) adapun beberapa investasi akan membuat negara terkait akan lebih buruk situasinya dibanding sebelum mendapat investasi, bahkan bisa menyebabkan inflasi.

Memahami batasan dari kebijakan dan hukum nasional dalam mengatur pengoperasian perusahaan multinasional, komunitas internasional juga mengeluarkan berbagai macam inisiatif untuk mengatur berbagai aktivitas maupun praktek dari perusahaan multinasional tersebut. Salah satunya adalah UN Conference on Trade and Development (UNCTAD).

Dapat dipahami bahwa arus FDI berasal dari negara-negara maju yang akan berakhir pada negara-negara berkembang, dari sini lah muncul perpecahan antara Utara dan Selatan seperti dalam teori sistem dunia. Negara maju telah berjuang untuk mengamankan kondisi-kondisi yang diperlukan guna investasi mereka bisa dijalankan oleh perusahaan mereka di seluruh dunia dengan cara mencari liberalisasi investasi melalui negosiasi multilateral dan bilateral. Mereka (negara maju) telah melawan usaha negara berkembang dalam menegakkan undang-undang untuk perusahaan multi nasional yang diberikan oleh UNCTAD. Terlebih lagi, mereka telah menggunakan negosiasi multilateral untuk membuat sudut pandang yang lebih cenderung kepada ekspansi FDI ke seluruh dunia, karena FDI lebih mengarah kepada pembangunan dibanding perdagangan.

Negara insdustri pun telah berusaha untuk memperluas cakupan dari rezim multilateral mengenai investasi yang lebih dari perjanjian di GATT. Hal ini ditindaklanjuti dengan menginisiasi Multilateral Agreement on Investment (MAI) atau perjanjian multilateral mengenai investasi pada tahun 1995 dibawah lindungan OECD (Organizatin for Economic Co-operation and Development) akan tetapi usaha tersebut gagal. Sejak konferensi pertama WTO di Singapura, negara-negara industri telah berusaha untuk membuat perjanjian yang lebih komprehensif daripada TRIMs (Trade-Related Investment Measures) yang dicetuskan oleh WTO.

Sebagai hasilnya, investasi adalah bahas pembahasan secara berkala dalam konferensi yang diadakan WTO. Negara berkembang takut jika sudut pandang multilateral yang digunakan WTO akan mengurangi kemampuan mereka dalam mengatur perusahaan asing agar tetap sejalur dengan kebijakan pembangunan mereka dan sudut pandang tersebut juga tidak melayani kepentingan negara-negara berkembang tersebut.

Memang pembahasan investasi tidak akan berhenti dalam satu buku saja, masih banyak buku-buku yang membahas investasi, terutama FDI, tapi buku ini yang paling komprehensif, karena kedua penulisnya adalah konsultan dari UNCTAD, dimana mereka berdua selalu berhadapan dengan permasalahan semacam FDI ini. Bukan mereka yang diragukan tapi memang ada beberapa yang meragukan bahwa saya menulis resensi mengenai Globalisasi ini, percaya tidak percaya itu urusan para pembaca yang budiman, saya hanya menyalurkan hobi dan semoga bermanfaat. (rez)