Makna Negara Bagi Bourdieu

Judul Buku: On The State

Penulis: Pierre Boudieu

Penerbit: Polity

Tebal Buku: 449 halaman

Tahun Terbit: 2014

Siapa tak kenal Pierre Bourdieu? Dia adalah seorang ilmuwan Sosial dan Politik terkemuka alumni Ecole Normale Superiure yang merupakan universitas unggulan di Perancis selain Sorbonne University dan College de France. Ia seringkali membahas tema-tema kebudayaan juga tapi ciri khas para pemikir Perancis adalah gaya neomarxis dan posmodernisnya. Ada yang bilang bahwa Bourdieu ialah seorang neomarxis, bagi saya dia adalah seorang Posmodernis seperti Foucault. Pemikir di Eropa tidak akan terkenal namanya jika belum memberikan kuliah umum di College de France, dan buku Bourdieu yang akan saya resensi kali ini adalah kumpulan kuliah tamunya dalam kurun waktu 1989-1992 yang dibukukan oleh Polity bekerjasama dengan Institut Francais.

Negara dapat dimaknai sebagai sebuah prinsip ortodoksi menurut Bourdieu. Sebuah prinsip tersembunyi yang bisa dilihat melalui adanya tatanan publik, secara bersamaan dapat dipahami juga sebagai aturan fisik yang berguna untuk mencegah kekacauan dan perang dalam negeri/perang saudara, maka negara dapat dimaknai secara fisik dimana keberadaaannya ditandai dengan penegakkan aturan-aturan yang ada dan juga secara simbolik. Negara, biasanya dipahami sebagai pondasi kesesuaian logika dan moral dalam dunia sosial. Kesesuaian Logika yang dimaksud oleh Emile Durkheim, terdiri atas fakta bahwa agen dari dunia sosial memiliki sudut pandang logika yang sama, sebuah persetujuan langsung antara orang-orang yang memiliki kategori yang sama dalam cara berpikir, sudut pandang dan konstruksi terhadap realita. Sedangkan kesesuaian/kepatuhan secara moral adalah sebuah persetujuan pada nilai-nilai tertentu (sebuah peraturan yang dibuat oleh negara mengikuti alur tradisi dan budaya dari penduduk di wilayah tersebut).

Jika kita melihat negara melalui kesesuaian moral dan logika, maka negara adalah sebuah prinsip dari suatu organisasi yang didirikan atas dasar persetujuan untuk melekatkan tatanan sosial. Bagi Hobbes dan Locke, negara ialah suatu lembaga yang didesain untuk mengabdi kepada kebaikan bersama, pemerintah yang melayani masyarakatnya. Pada titik tertentu, bagi Boudieu, negara adalah situs netral dimana ia sifatnya statis, mengikuti ideologi untuk pelayanan publik dan kebaikan bersama, ia adalah sesuatu yang tidak boleh berpihak dalam penyelesaian masalah, karena seharusnya mengayomi semua penduduknya.

Dalam tradisi marxis, negara diartikan bukan sebagai alat untuk berorientasi pada kebaikan bersama, dia adalah alat untuk membatasi, alat untuk memelihara tatanan publik guna mengamankan mereka yang dominan. Para Marxis selalu mengkarakteristikkan negara atas tindak-tanduknya dan dengan melihat perilaku orang-orang yang menjadi aktor didalamnya, tapi tanpa menelisik struktur asli dari mekanisme yang dianggap menghasilkan pondasinya. Para Marxis lebih menekankan penjelasan negaranya pada ranah-ranah suprastrukturnya dan fungsi ekonomi sekaligus ideologis: Gramsci mengenai Hegemoni negara, Althusser mengenai alat ideologi sebuah negara (ideological state apparatus). Bagi Bourdieu, jika memandang melaui tradisi pemikiran marxis, negara adalah sebuah khayalan kolektif, sebuah ilusi dengan basis yang cukup kuat.

Kesimpulan yang diajukan Bourdieu ialah bahwa negara adalah sekumpulan prinsip yang tak kasat mata dan tersembunyi, semacam Tuhan yang tidak kita ketahui atas tatanan sosial yang dalam waktu bersamaan memiliki dominasi fisik maupun simbolik dan berhak menggunakan kekerasan. Pemaksaan ini terjadi sangat sederhana dan memang kerapkali kita tidak menyadari, inilah konsep hegemoni, dimana sejatinya kita dikuasai tapi tidak merasa dikuasai. Contoh yang diberikan Boudieu adalah “kalender” dimana pastinya ada hari libur dan festival, keberadaan dua hal tersebut selalu diikuti oleh seluruh masyarakatnya, padahal festival dan hari libur ialah hal yang remeh-temeh. Kita tidak pernah memperhatikan bahwa masuk kerja ataupun tanggal merah ditentukan oleh negara. Inilah hegemoni sederhana yang dijelaskan oleh Bourdieu.

Banyak pembicaraan lain yang dituliskan oleh Bourdieu dalam buku ini, mengenai kategori negara, tentang pernikahan, strukturalisme, anarkronisme, diskursus mengenai publik yang dimana ia mendefinisikan mengenai “Publica”, asal muasal kata “state” atau “negara”, konstruksi sosial dalam permasalahan publik, dan masih banyak lagi, yang pasti negara adalah lembaga yang memiliki kekuatan laur biasa dalam menghasilkan sebuah dunia yang tertata secara sosial tanpa perlu memberi perintah dan melakukan koersi secara berkelanjutan. Buku inilah yang membahas negara menggunakan gaya berpikir posmodern, dengan sentuhan filsafat dan juga etimologis. Bourdieu memang intelektual publik yang handal sekaligus penulis yang piawai. (rez)