Judul Buku: Discipline and Punish
Penulis: Paul-Michel Foucault
Penerbit: Vintage Books
Tebal Buku: 333 halaman
Tahun Terbit: 1995
Selang beberapa menit sebelum meresensi buku Discipline and Punish ini, peresensi berusaha menuliskan intisari dari buku The Order of Things, namun gagal karena keterbatasan kemampuan dalam memahami apa maksud dari buku tersebut. Memang karya-karya Foucault termasuk berat dalam memahaminya, terutama karena kosakata yang sangat jarang kita gunakan ternyata muncul dalam barisan kalimat Foucault. Dalam tulisannya yang satu ini, saya meyarankan para pembaca yang antusias untuk membuka gambar dalam mesin pencari dengan kunci: Panoptikon.
Salah satu ide yang diangkat dalam buku ini adalah panoptikon yang diuraikan sebagai sebuah sistem pengawasan terhadap tiap individu. Studi kasus yang diambil adalah kejadian wabah di abad ketujuhbelas. Adanya sistem hirarki dimulai dari pengawas yang disebut syndic ditugaskan untuk mengamankan tiap rumah oleh si penguasa kota sebagai tingkat komando paling atas. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan dalam tempo yang tidak ditentukan atau hingga wabah selesai ditanggulangi. Dalam penyelesaian wabah tersebut, ada cita-cita politik didalamnya untuk menciptakan masyarakat sempurna dan disiplin yakni dengan menekankan peraturan perundangan dari setiap detail kehidupan tiap penduduknya, menghasilkan sebuah sistem pendisiplinan yang ketat.
Wabah telah memunculkan sebuah proyek pendisiplinan melalui pemisahan tiap individu yang diwajibkan guna mencegah melebarnya wabah. Wabah pula yang menghasilkan organisasi dengan kontrol dan pengawasan terhadap tiap individu yang disertai percabangan dan penguatan kekuasaan di suatu wilayah yang terjangkit. Inilah yang menjadi cita-cita “utopis” yang mengilustrasikan sebuah kota yang diperintah secara sempurna. Kesempurnaan menjadi trademark. Mereka yang terkena wabah akan disingkirkan dan “diperbaiki”, akan tetapi mereka dikumpulkan dalam sebuah tempat tersendiri agar dapat diperbaiki secara terus-menerus hingga kembali sempurna.
Cara-cara dalam menangani wabah digunakan lagi di abad kesembilanbelas secara berkelanjutan di tempat-tempat yang berisi manusia tidak sempurna. Tempat-tempat tersebut ialah rumah sakit jiwa, penjara, lapas, panti asuhan, bahkan rumah sakit. Dari kemunculan tempat/lembaga semacam itu, muncul pula cap terhadap manusia tidak sempurna seperti narapidana, orang gila, orang sakit, dll. Tempat yang digunakan, terutama penjara, dalam mengawasi mereka lah yang disebut Panoptikon.
Foucault mengilustrasikan panoptikon yakni tempat luas berisi banyak sel dan ditengah-tengah ada sejenis tower yang mengawasi sel-sel tersebut. Tiap individu dalam sel tersebut merupakan objek yang harus diawasi, dia dapat dilihat namun tidak dapat melihat. Ia menjadi obyek informasi namun tidak dapat berkomunikasi dengan orang lain selain sipir/penjaganya. Tujuan dari panoptikon adalah untuk memberi pemahaman kepada tahanan atas kesalahan mereka dan juga memastikan bahwa kekuasaan berfungsi kepada mereka.
Panoptikon ini juga untuk memperlihatkan bahwa kekuasaan itu ada di sekitar kita namun terpusat tapi tetap bisa mengawasi seluruh gerak-gerik kita. Pada suatu sisi kita memang tidak dapat melihat siapa yang mengawasi kita, tapi kita harus tetap waspada bahwa ada (negara) yang selalu mengawasi tiap individunya. Panoptikon merupakan bentuk dari kekuasaan, kita/narapidana tahu bahwa ada benda tersebut (panoptikon/negara), namun disisi lain kita/narapidana tidak benar-benar paham mengenainya (panoptikon/negara).
Kekuasaan yang berada dalam arsitektur panoptikon tidak hanya untuk penguasa itu sendiri, akan tetapi mereka berkewajiban melakukan perbaikan terhadap abnormalitas yang ada (disekitarnya). Foucault mencontohkan panoptikon dalam tiga ranah: sipir atau penjaga yang bertugas pula mencari cara paling ampuh untuk memberikan hukuman paling efektif guna memunculkan rasa jera dari narapidana, dokter yang mengobservasi pasiennya demi mencari pengobatan yang sesuai dan mandor dalam pekerjaan tiap orang agar giat bekerja. Panoptikon merupakan sebuah testimoni atas pengetahuan (penemuan) yang nantinya berhubungan dengan penggunaan kekuasaan.
Berubahnya kekuasaan seiring berjalannya waktu patut digarisbawahi. Diabad ketujuhbelas, jika ada wabah, kekuasaan langsung meluas kemana saja melalui agen-agennya guna mengawasi ketidaksempurnaan atau abnormalitas, lalu ditemukan panoptikon agar lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pembenahan dimana manusia-manusia yang tidak sempurna tadi dikumpulkan dalam suatu tempat tertentu lalu dipisahkan antara satu sama lain dan menjadi objek agar dapat diperbaiki dan dikembalikan ke masyarakat.
Adapun kekuasaan tiap personel dalam panoptikon ternyata didapat tidak secara serta-merta, mereka adalah orang yang dipilih oleh masyarakat dan bekerja untuk masyarakat, dipilih secara demokratis kata Foucault. Karena itu masyarakat boleh memasuki RSJ ataupun penjara dengan mengikuti aturan yang berlaku. Jika institusi pengkoreksian melarang masyarakat untuk masuk dan melihat kedalamnya, maka institusi itu menjadi tiran dan tidak dapat membenahi lagi manusia-manusia yang tidak sempurna.
Panoptikon muncul sebagai sebuah instrumen dalam melaksanakan kekuasaan yang bukan lagi hanya untuk kedaulatan para raja, namun sebuah relasi kedisiplinan yang membentuk karakter menjadi manusia yang sempurna. Fungsi koreksi inilah yang membedakan penggunaan kekuasaan zaman kegelapan dan era modern ini. Bertugas untuk membuat masyarakat berjalan sesuai dengan aturan melalui tekanan mekanisme kedisiplinan dalam bentuk paksaan yang halus demi merubah perilaku individu menjadi lebih baik.
Masih banyak pembahasan lain yang menarik dalam buku Discipline and Punish ini. Beberapa diantaranya adalah mengenai penghakiman, kontrol sosial, siksaan, paksaan, pendisiplinan, dsb. Inilah karya Foucault yang secara gamblang menjelaskan mengenai kekuasaan namun pada tataran kedisiplinan sebagai tujuannya. Terlepas pendekatannya yang terlampau filosofis, namun buku ini dikategorikan kriminologi oleh Vintage, sebuah arkeologi mengenai kriminalitas, kegilaan dan kedisiplinan. (rez)