Kondisi Politik Indonesia Pasca-Soeharto dan Posisi Oligarki Sekarang

Judul Buku: Reorganising Power in Indonesia

Penulis: Richard Robinson & Vedi R. Hadiz

Penerbit: Routledge Curzon

Tebal Buku: 304 halaman

Tahun Terbit: 2004

Buku ini adalah salah satu yang paling dicari, terutama bagi mahasiswa program studi ilmu politik, Universitas Airlangga. Jika kita akan membicarakan oligarki dalam konteks Indonesia, maka para staff pengajar akan mengarahkan kita kepada buku ini. Dari sub-judulnya sudah terlihat ada “oligarchy”. Kedua penulis buku ini memang ahli dibidang itu, bahkan untuk Om Vedi, hampir segala macam hal yang berkaitan dengan politik pasti memuat unsur oligarki, di era modern ini. Buku ini memiliki banyak bab yang memang menjelaskan keberadaan politik di Indonesia pasca turunnya Soeharto dari kursi presiden. Namun peropolitikan tidak selesai hanya disitu, pasca reformasi, oligarki mulai bangkit lagi. Seperti apa kebangkitan itu? Saya akan mengulas secara singkat dalam resensi ini.

Kejatuhan Soeharto memang meruntuhkan oligarki yang dibangun olehnya, namun tidak serta-merta menghilang. Perubahan ini tidak tanpa perlawanan terhadap perubahan menuju pemerintahan dalam bentuk pemerintahan liberal dan ramah pasar. Kekuatan-kekuatan lama masih ada dan masih kuat namun terbentuk dalam partai-partai dan organisasi baru dengan dinamika yang baru pula. Era pasca-Soeharto ini lah yang membentuk partai politik menjadi kuat lagi dan tidak di kekang oleh pemerintah, dengan DPR dan MPR sebagai bagian utama dalam kontestasi politik mereka. Partai politik telah menjadi ujung tombak dari kepentingan para kontestan dan juga sebagai kekuatan pengimbang dari pemerintah yang terpilih. Seiring dengan runtuhnya kekuatan pusat, maka daerah (provinsi/ kabupaten/ kota) menjadi kekuatan yang sedang naik daun di Indonesia, keberadaan desentralisasi memunculkan raja-raja kecil di daerah.

Setelah reformasi, kekuasaan presiden telah di minimalisir sehingga tidak terjadi kekuasaan seperti baik Soekarno maupun Soeharto. Bahkan dalam pembuatan peraturan perundangan, kelompok legislatif diberi kekuasaan, tidak sekedar menyepakati peraturan perundangan yang dibuat oleh presiden seperti dizaman Soeharto, namun bersama presiden membuat dan mengesahkannya. Dari sini, eksekutif dalam posisi melemah, sedangkan legislatif semakin kuat dan memiliki kemampuan untuk menggulingkan eksekutif apabila dalam laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan amanat rakyat. Mereka (MPR) telah mampu melakukan impeachment di era pasca-reformasi, tidak sepeti dizaman Soeharto, dimana pertemuan lima tahunan MPR hanyalah ritual belaka.

Adapun pasca-Soeharto, kondisi politik di Indonesia semakin parah dengan munculnya ketidakpercayaan terhadap kalangan militer yang pada akhirnya akan melahirkan organisasi-organisasi paramiliter. Kemunculan dwifungsi ABRI di era Orde Baru memunculkan sebuah trauma sejarah yang sama menyakitkannya dengan G30S. Kita sendiri secara tidak sadar selalu masih menyimpan dendam terhadap kelompok militer kita sendiri. Meskipun militer sendiri sudah tidak berpolitik, namun masih banyak perwira atas yang sudah purnawirawan masih menjaga agar militer bisa tetap berpolitik, namun pada akhirnya tetap banyak yang menolak pandangan semacam itu. Akan tetapi, memang masih banyak alumni militer yang masih ingin berkiprah di politik, lihat saja di televisi.

Setelah adanya reformasi, harapan utama yang dibawa adalah adanya kebebasan. Perubahan dalam bentuk kebebasan itulah yang diinginkan oleh masyarakat. Indonesia sedang dalam transisi rezim otoriter menuju era demokrasi-liberal. Semenjak pemilihan tahun 1999 untuk legislatif, harapan yang diinginkan mulai muncul bersamaan dengan kemunculan berbagai partai baru yang menandakan kebebasan berserikat. Adapun kepentingan-kepentingan baik golongan tua maupun muda yang nantinya akan bermuara pada usaha mereformasi lembaga negara. Cara utama dalam melaksanakan hal tersebut di zaman Pak Habibie selaku presiden adalah membuka pendaftaran bagi partai politik baru beserta revisi undang-undang menganai partai politik. Cara untuk menghancurkan sisa-sisa orde baru adalah dengan membuka keran demokrasi.

Meskipun seperti itu, Golkar sebagai bekas partai tunggal dominan semu, memiliki kekuatan yang masih besar. Bahkan Habibie sendiri masih bertumpu pada Golkar saat masih menjabat sebagai presiden (selain di ICMI). Golkar masih memiliki kekayaan juga ketenaran di panggung politik dimana dua hal itu adalah sumberdaya politik utama jika kita berbicara mengenai pemilu. Selain Golkar sendiri muncul partai-partai lain yang berisi berbagai macam orang, baik baru maupun lama, kepentingan bersifat birokratik ataupun politis. Kadang partai baru pun pemainnya tetap pemain lama. Wajah-wajah yang mulai menguat di publik adalah Megawati Soekarnoputri, Alm. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Amin Rais, mereka adalah personifikasi pembaharuan pasca-Soeharto di Indonesia.

Organisasi massa mulai banyak bermekaran di Indonesia, terutama serikat buruh. Publikasi bebas oleh media massa sudah dibuka kembali. Pembenahan atau reformasi lembaga negara yang pertama kali diperbaiki pasca-Soeharto adalah DPR, dimana militer diberi hanya 55 kursi yang nantinya akan semakin berkurang. Jumlah representasi pun dikurangi yang awalnya mencapai 1000, dikurangi hingga 700an yang sampai pada ambang batas 500 DPR dan 135 DPD. Pembahasan representasi ini akan masuk kepada permasalahan pemilu, permasalahan pemilu akan berimbas kepada PNS yang sudah tidak diperbolehkan lagi berafiliasi kepada partai politik. Secara tersirat, perturan semacam itu akan menghilangkan akar kemenangan Golkar dari birokrasi dan mencegah partai lain berperilaku sama.

Dari penjelasan yang diutarakan Richard Robinson dan Vedi Hadiz dalam buku ini, sangat terlihat bahwa ekonomi dan politik juga ekonomi politik di Indonesia setelah Pak Harto lengser sangatlah fluktiatif. Banyak perubahan yang cukup signifikan semenjak reformasi bergulir. Ada yang menganggap demokrasi di Indonesia gagal, ada yang berpendapat beda. Semua memang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, itulah yang dulu diperjuangkan oleh reformis tahun 1998. Meskipun kelihatannya menarik, namun bahasa yang digunakan dalam buku ini tidak semudah seperti judulnya. Banyak kosakata baru yang memang akan membantu kita dalam memahami ilmu politik lebih mendalam. Belum lagi penjelasan yang sangat rinci dan acapkali berputar-putar menandakan bahwa ini adalah buku yang cukup berat dan cocok memang untuk dibaca para akademisi yang ingin mengetahui sekilas sejarah ekonomi politik di Indonesia setelah era otoriter. (rez)