Judul Buku: Good Government
Penulis: Pierre Rosanvallon
Penerbit: Harvard University Press
Tebal Buku: 338 halaman
Tahun Terbit: 2018
Meskipun banyak yang masih belum kenal Rosanvallon, saya akan tetap mengulasnya. Sapa tau untuk memperkenalkan juga siapa beliau. Akan saya mulai dengan sedikit menceritakan siapa beliau. Seorang profesor sejarah politik modern dan kontemporer di College de France, salah satu institusi pendidikan ternama di Prancis. Bagi profesor mana pun dari universitas di Eropa yang sudah pernah menyampaikan kuliah umum di institusi ini, tidak dipertanyakan lagi keahliannya akan bidang yang dia geluti, termasuk Rosanvallon. Fokus kajian beliau adalah demokrasi dan pasca-kebenaran (Post-Truth). Dalam bukunya yang satu ini, ia benar-benar mendekonstruksi pandangan-pandangan yang ada dalam demokrasi itu, semua hanyalah ilusi. Seperti apa itu? Mari simak resensinya sebagai berikut.
Seperti yang kita ketahui, demokrasi telah menjadi pusat perhatian banyak ilmuwan sosial-politik selama beberapa dekade akhir ini. Rezim yang ada acapkali disebut demokratis, namun bagaimana rezim tersebut mengelola sumber dayanya tidak demokratis sama sekali. Sehingga demokrasi menjadi sebuah kata yang paradoks. Demokrasi ini muncul dan terasa hanya pada balot suara untuk pencoblosan, pada situasi yang demikian, banyak figur publik yang menunjukkan sikap mengayomi masyarakat. Pemilu yang sangat kompetitif dianggap sebagai pertanda berkembangnya demokrasi. Inilah yang disebut sebagai demokrasi minimalis atau demokrasi elektoral. Akan tetapi, tidak bisa dinafikkan bahwa setelah terpiih para politisi seringkali meninggalkan masyarakat yang memilihnya. Untuk itu, demokrasi yang sebenarnya belum lah tercapai dengan sepenuhnya. Demokrasi sekarang hanya bisa bicara pemilu dan representasi yang tidak merepresentasikan sama sekali.
Kehidupan politik sendiri telah terlembagakan sedemikian rupa yang akhirnya membentuk sebuah rezim. Permasalahan tersebut berkaitan dengan tindakan-tindakan pemerintah, manajemen persoalan negara, dan kewenangan untuk memutuskan dan menguasai. Meskipun dulu demokrasi sangat erat dengan legislatif, akan tetapi sekarang lebih mengarah pada eksekutif, terutama perkara penyelenggaraan negara. Justru partai politik yang membantu legislatif, sekarang menjadi bagian dari organ eksekutif. Kekuatan dari pemerintah harus dipahami sebagai sesuatu yang prosedural dan substansial. Dalam penyelenggaraannya ada tujujan praktis juga rasaional untuk menstabilkan keadilan dengan menegakkan kebiasaan yang terbentuk melalui sanksi-sanksi hukum (makna dari rule of law). Gangguan dalam menegakkan hal ini adalah para reformis politik yang berusaha mengarahkan gerak pemerintah agar didominasi oleh keinginan segelintir orang saja. Jika hal tersebut terjadi, maka kegagalan demokrasi akan terjadi.
Pawa awalnya, kekuatan atau kekuasaan eksekutif berusaha dibatasi dengan adanya tindakan-tindakan yang harus berdasarkan aturan main yang dibuat oleh legislatif. Abbe Sieyes, salah satu pembuat Konstitusi Perancis tahun 1971, menyampaikan bahwa fungsi legislatif adalah pengawasan terhadap tindakan eksekutif. Maka dari itu, akan selalu ada pertarungan politik antara eksekutif dan legislatif untuk saling mengambil domain kekuasaan. Ketidakpercayaan terhadap eksekutif ini muncul akibat Revolusi Perancis, dimana menurunnya kepercayaan publik berimplikasi pada pecahnya revolusi. Para pemikir pasca-revolusi selesai berusaha membatasi kekuasaan raja, bahkan menghilangkan raja dan membentuk republik yang terdiri atas dua unsur kuat: legislatif dan eksekutif. Hal ini yang disebut Rosanvallon sebagai Pemerintah tanpa kepala pemerintah.
Adapun pembahasan mengenai partai politik yang seharusnya menjadi sebuah penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat, nyatanya pada sistem yang demokratis tidak ada hal seperti itu. Partai politik mengkritik pemerintah serta-merta hanya untuk menggulingkan kekuasaan dari pemerintah dan mengambil alih kekuasaan tersebut. Menurut Rosanvallon, partai politik hanya menjadi alat untuk memperebutkan agenda yang ada dalam lembaga eksekutif. Bahkan partai politik lebih tertarik kepada kepentingan yang dibawa pemerintah dibanding kepentingan masyarakat. Hal tersebut berdampak kepada orientasi perwakilan mereka di dewan perwakilan yang akan mengutamakan kepentingan partainya ketimbang kepentingan dari daerah yang diwakilinya. Dalam melakukan kritik pun, tujuan utama dari partai politik adalah mengumpulkan kekuatan semaksimal mungkin daripada menyuarakan kegelisahan rakyatnya.
Namun, lambat-laun masyarakat mulai pandai dalam melihat situasi mereka sendiri. Mereka mulai mampu mengorganisir dirinya sendiri tanpa perlu perantara seperti partai politik untuk menyuarakan kepentingannya. Salah satu gerakan yang dicontohkan oleh Rosanvallon adalah Occupy Wall Street yang menggambarkan gerakan tanpa pimpinan utama, semua orang berhak bersuara dan tanpa ada kepentingan partai politik tertentu didalamnya. Mereka hanya meminta satu hal seperti yang diminta oleh gerakan sosial lainny di berbagai belahan dunia: Akuntabilitas. Untuk melaksanakan transformasi demokrasi secara sempurna, maka diperlukan pemenuhan terhadap empat dimensi: kegiatan sipil (civic activity), rezim politik, bentuk dari masyarakat (forms of society) dan bentuk pemerintah. Keberhasilan dari demokrasi bertumpu kepada sejauh mana masyarakat mampu mengontrol kekuasaan eksekutif.
Demokrasi sendiri membentuk dirinya sebagai tiga hal: demokrasi sebagai rezim, yang ditandai dengan kemunculan lembaga-lembaga negara yang mencorakkan rezim politik tertentu, lalu demokrasi sebagai bentuk masyarakat, namun masyarakat seperti apa? Masyarakat yang menjunjung kesetaraan. Meskipun ada kelas dan strata dalam masyarakat namun bagaimana pemerintah memperlakukan mereka tidak akan ada bedanya, inilah yang menjadi esensi dari demokrasi semenjak revolusi Prancis pertama kali bergulir. Dan yang terakhir, demokrasi sebagai bentuk pemerintah yang menjadi esensi dari buku ini. Bentuk terakhir inilah yang menjadi esensi dari buku ini. Jika kita bicara pemerintah maka bagian eksekutif lah yang akan kita bedah secara mendalam, dan buku ini menyuguhkan hal itu dengan sangat substansial. Dari wejangan-wejangan dan pertimbangan juga gagasan yang dibawa Pierre Rosanvallon ini, kita akan mempertanyakan, apakah final demokrasi yang kita anut sekarang? (rez)